KERANGKA
FIKIR DAN GARIS BESAR
PERANAN
PEMERINTAH DESA
DALAM
PEMBANGUNAN DAN PENGELOLAAN PASAR DESA
Berdasarkan kerangka fikir yang digambarkan diatas
dapat dijelaskan bahwa peranan pemerintah desa yang dalam
hal ini pembinaan terhadap masyarakat, pelayanan terhadap
masyarakat, serta pengembangan terhadap masyarakat akan dapat terlaksana dengan
baik manakala pemerintah desa memberdayakan semua potensi yang ada dalam masyarakat untuk menciptakan pemerintahan desa yang kredibel dan
bermartabat.
Secara garis besar ketiga variabel diatas dapat
dirumuskan sebagai berikut:
(1) Pembinaan terhadap masyarakat adalah upaya yang
dilakukan untuk memperbaiki segala sesuatu yang berkaitan dengan kinerja
masyarakat yang dianggap belum maksimal.
(2) Pelayanan terhadap masyarakat adalah upaya yang
dilakukan secara terus menerus untuk memberikan bantuan sebagai usaha melayani
kebutuhan orang lain.
(3) Pengembangan terhadap masyarakat adalah upaya
memaksimalkan seluruh potensi desa agar dapat berdaya guna secara efektif dan
efisien
(4) Pemberdayaan masyarakat adalah upaya yang dilakukan
kepada sekelompok orang dengan memberikan peluang, daya, kekuasaan,otoritas
atau peluang sesuai kualitas kecakapan yang mereka miliki.
Pembahasan :
Dari 4 point rumusan diatas disini saya paparkan hanya
1 point yaitu point yang ke (3).
Dari rumusan yang tercantum pada nomer (3) diatas
yaitu (Pengembangan terhadap masyarakat adalah upaya memaksimalkan seluruh
potensi desa agar dapat berdaya guna secara efektif dan efisien) memiliki arti
yang sangat luas diantaranya adalah :
Pemerintah Desa dituntut untuk lebih memaksimalkan
fasilitas masyarakat dalam pengembangan pendapatan perekonomian tanpa
menimbulkan hambatan atau kerugian bagi masyarakat yang lain.
Contohnya adalah :
Pengembangan pasar pedesaan : Desa
dalam hal ini sudah sepatutnya membantu semua masyarakat dalam segala
kepentingan baik itu kepentingan ekonomi ataupun kepentingan berlalu lintas.
Artinya sebisa mungkin letak daripada sumber transaksi
pasar / jual beli ( Pasar Desa ) di fasilitasi sebaik mungkin agar tidak
mengganggu pengguna jalan, dalam hal ini adalah pasar. Salah satu contoh yakni Pasar
Desa yang terletak di Bibir Jalan dusun Berembeng Timur (Pasar Bongkot).
Pasar ini
menghambat pengguna lalu lintas secara umumnya yang disebabkan oleh
ukuran lebar jalan yang kecil ditambah lagi dengan bibir jalan yang dijadikan
meja dagang oleh masyarakat. Anehnya lagi pasar desa ini tidak hanya
dimanfaatkan oleh masyarakat desa Karang Bayan akan tetapi banyak juga masyarakat
dari desa lain.
Oleh karena itu Pasar Desa perlu pengelolaan yang baik
dan berdasarkan perdes pasar desa yang telah dibuat.
Kalau kita mengikuti kerangka pikir dan rumusan diatas, maka mau
tidak mau Pasar yang letaknya di bibir jalan harus direlokasi menuju tempat
yang layak dan aman, sehingga menguntungkan semua masyarakat dan terlebih lagi
masyarakat yang beraktifitas pada pasar tersebut baik yang menjadi pedagang dan
konsumen serta pengguna jalan tidak akan merasa terganggu.
Intinya adalah desa harus memberikan fasilitas yang
layak bagi masyarakat agar semua aktifitas yang dilakukan akan aman. Dalam hal
fasilitas ini ada beberapa hal yang perlu diadakan diantaranya :
- 1. Tempat yang aman dan fleksibel
-
Tidak
menempel pada bibir jalan umum
- 2. Pengurus pasar
-
Petugas
kebersihan
-
Petugas
parkir
-
Petugas
iuran pasar
- 3. Penerima utama manfaat pasar desa
-
Pembuatan
Perdes Pasar Desa
Dengan melaksanakan beberapa hal tersebut tidak
menutup kemungkinan desa bisa mendapatkan pendapatan dari pasar tersebut yang
bisa dimanfaatkan nantinya untuk kepentingan pengelolaan pasar selanjutnya dan
waktu pelayanan transaksi pasar bisa lebih lama.
Kemajuan
desa tidak hanya harus bergantung dari banyaknya anggaran akan tetapi harus
dibarengi dengan adanya pemetaan desa yang baik dan pekerja yang profesional.
Tanpa
adanya anggaran yang sesuai dan pemetaan desa yang baik maka hasil dari
pekerjaan akan kurang baik.
Utamakan
dan manfaatkan anggaran yang ada untuk hal-hal yang paling urgen.
Demikian sedikit ulasan ini dibuat sebagai bahan
pertimbangan pemerintah desa setempat dan pastinya untuk direalisasikan.
= Sabil Tulen =
= Sabil Tulen =
0 komentar:
Post a Comment