Home » » Peranan Pemerintah Desa Dalam Pengelolaan Pasar Desa

Peranan Pemerintah Desa Dalam Pengelolaan Pasar Desa

Posted by Sabil Tulen

KERANGKA FIKIR DAN GARIS BESAR
PERANAN PEMERINTAH DESA

DALAM PEMBANGUNAN DAN PENGELOLAAN  PASAR DESA



Berdasarkan kerangka fikir yang digambarkan diatas dapat dijelaskan  bahwa  peranan pemerintah desa yang dalam hal ini pembinaan terhadap masyarakat,   pelayanan terhadap masyarakat, serta pengembangan terhadap masyarakat akan dapat terlaksana dengan baik manakala pemerintah desa memberdayakan semua potensi yang ada  dalam  masyarakat  untuk  menciptakan  pemerintahan  desa  yang  kredibel  dan bermartabat.
Secara garis besar ketiga variabel diatas dapat dirumuskan sebagai berikut:
(1)   Pembinaan terhadap masyarakat adalah upaya yang dilakukan untuk memperbaiki segala sesuatu yang berkaitan dengan kinerja masyarakat yang dianggap belum maksimal.
(2)   Pelayanan terhadap masyarakat adalah upaya yang dilakukan secara terus menerus untuk memberikan bantuan sebagai usaha melayani kebutuhan orang lain.
(3)   Pengembangan terhadap masyarakat adalah upaya memaksimalkan seluruh potensi desa agar dapat berdaya guna secara efektif dan efisien
(4)   Pemberdayaan masyarakat adalah upaya yang dilakukan kepada sekelompok orang dengan memberikan peluang, daya, kekuasaan,otoritas atau peluang sesuai kualitas kecakapan yang mereka miliki.

Pembahasan :
Dari 4 point rumusan diatas disini saya paparkan hanya 1 point yaitu point yang ke (3).

Dari rumusan yang tercantum pada nomer (3) diatas yaitu (Pengembangan terhadap masyarakat adalah upaya memaksimalkan seluruh potensi desa agar dapat berdaya guna secara efektif dan efisien) memiliki arti yang sangat luas diantaranya adalah :
Pemerintah Desa dituntut untuk lebih memaksimalkan fasilitas masyarakat dalam pengembangan pendapatan perekonomian tanpa menimbulkan hambatan atau kerugian bagi masyarakat yang lain.
Contohnya adalah :
Pengembangan pasar pedesaan : Desa dalam hal ini sudah sepatutnya membantu semua masyarakat dalam segala kepentingan baik itu kepentingan ekonomi ataupun kepentingan berlalu lintas.
Artinya sebisa mungkin letak daripada sumber transaksi pasar / jual beli ( Pasar Desa ) di fasilitasi sebaik mungkin agar tidak mengganggu pengguna jalan, dalam hal ini adalah pasar. Salah satu contoh yakni Pasar Desa yang terletak di Bibir Jalan dusun Berembeng Timur (Pasar Bongkot).
Pasar ini  menghambat pengguna lalu lintas secara umumnya yang disebabkan oleh ukuran lebar jalan yang kecil ditambah lagi dengan bibir jalan yang dijadikan meja dagang oleh masyarakat. Anehnya lagi pasar desa ini tidak hanya dimanfaatkan oleh masyarakat desa Karang Bayan akan tetapi banyak juga masyarakat dari desa lain.
Oleh karena itu Pasar Desa perlu pengelolaan yang baik dan berdasarkan perdes pasar desa yang telah dibuat.




Kalau kita mengikuti kerangka pikir dan rumusan diatas, maka mau tidak mau Pasar yang letaknya di bibir jalan harus direlokasi menuju tempat yang layak dan aman, sehingga menguntungkan semua masyarakat dan terlebih lagi masyarakat yang beraktifitas pada pasar tersebut baik yang menjadi pedagang dan konsumen serta pengguna jalan tidak akan merasa terganggu.
Intinya adalah desa harus memberikan fasilitas yang layak bagi masyarakat agar semua aktifitas yang dilakukan akan aman. Dalam hal fasilitas ini ada beberapa hal yang perlu diadakan diantaranya :
  1. 1.    Tempat yang aman dan fleksibel
-          Tidak menempel pada bibir  jalan umum
  1. 2.    Pengurus pasar
-          Petugas kebersihan
-          Petugas parkir
-          Petugas iuran pasar
  1. 3.        Penerima utama manfaat pasar desa
-          Pembuatan Perdes Pasar Desa

Dengan melaksanakan beberapa hal tersebut tidak menutup kemungkinan desa bisa mendapatkan pendapatan dari pasar tersebut yang bisa dimanfaatkan nantinya untuk kepentingan pengelolaan pasar selanjutnya dan waktu pelayanan transaksi pasar bisa lebih lama.
Kemajuan desa tidak hanya harus bergantung dari banyaknya anggaran akan tetapi harus dibarengi dengan adanya pemetaan desa yang baik dan pekerja yang profesional.
Tanpa adanya anggaran yang sesuai dan pemetaan desa yang baik maka hasil dari pekerjaan akan kurang baik.
Utamakan dan manfaatkan anggaran yang ada untuk hal-hal yang paling urgen.
 Demikian sedikit ulasan ini dibuat sebagai bahan pertimbangan pemerintah desa setempat dan pastinya untuk direalisasikan.

                                                                                                                    = Sabil Tulen =


0 komentar:

Post a Comment

Popular Posts